Kelompok 7 - Makalah ISD

 

Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar

Yang diampu oleh WIDIYARSIH

 



Disusun oleh:

Kelompok 7

Afrian Deva Pratama (10121057)

Azkhal Zavier (10121237)

Muhamad Raffi (10121886)

Muhammad Rifdha Riza Pratama (10121917)

 

 

PRODI PENDIDIKAN ILMU SOSIAL DASAR

JURUSAN SISTEM INFORMASI

FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI

UNIVERSITAS GUNADARMA

2021

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Bencana Lumpur Lapindo merupakan fenomena meluapnya semburan lumpur dari perut bumi yang terjadi di Sidoarjo. Davies (2008, dikutip dari journal Anton Novenanto 2010) sejak 26 Mei 2006, lumpur panas menyembur ke permukaan bumi di Porong, Sidoarjo. Ada geolog yang menyatakan semburan itu merupakan hasil dari aktifitas sebuah perusahaan minyak yang sedang melakukan eksplorasi di situ, Lapindo Brantas Inc. Semburan air dan lumpur yang terjadi menjadi polemik yang cukup kompleks hingga saat ini. Terlepas dari penyebabnya yang menjadi kontroversi, Lumpur Lapindo menghadirkan impact yang cukup komplit. Sampai saat ini usaha pemerintah dan Lapindo belum menunjukkan keberhasilan untuk menghentikan semburan atau mengelola dampak sosial dan lingkungan dari luberan lumpur itu.

Sebelum lumpur menyembur, kabupaten Sidoarjo merupakan wilayah yang relatif stabil, ditunjukkan dengan minimnya gerakan sosial 2 politik atau konflik skala besar di wilayah ini. Sidoarjo yang terletak diantara Surabaya dan Gempol, menjadi tulang punggung transportasi Jawa Timur, yang kemudian dipatahkan oleh luberan lumpur sehingga dampaknya sangat besar bagi perekonomian Jawa Timur karena menghambat laju distribusi logistik dan barang ekspor-impor yang melalui ruas Porong-Gempol.

B.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah peneliti yakni bagaimana usaha pemerintah mengatasi masalah lumpur lapindo dan belum menunjukkan hasil dan mengelola dampak social dan lingkungan dari luberan lumpur itu.

C.    Tujuan Penelitian

Dari rumusan masalah di atas, maka  tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih mendalam mengenai dampak sosial dan sikap pemerintah dari kasus lumpur lapindo.

        BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Secara Terminologi dan Etimologi

Anton Novenanto (2010) menyebutkan, Lumpur panas adalah fenonema alam yang konkret ada secara fisik dan kehadirannya itu mengganggu fungsi -fungsi rutin dalam suatu komunitas, yang oleh karenanya bisa disebut sebagai bencana. Dalam Kasus Lapindo, struktur sosial masyarakat ternyata tidak cukup kuat untuk menormalkan kembali kehidupan sosial dalam masyarakat. Negara sebagai salah satu contoh struktur sosial ternyata justru tidak bisa bersikap tegas terhadap perusah aan yang diduga menjadi sumber bencana ini, pun badan penanggulangan lumpur Sidoarjo (BPLS) yang dibentuk pemerintah untuk menangani bencana ini ternyata tidak bisa berjalan secara efektif

Kondisi serupa juga ditampilkan dalam usaha civil society yang bergerak saling tumpang tindih dan tak terkoordinasi, sehingga bukannya meringankan penderitaan 16 korban namun justru menambah penderitaan para korban. Tentang proses sosial dalam bencana lumpur panas ini, ditemukan bahwa pada satu sisi bencana ini menjadi momentum yang mengikat solidaritas dalam masyarakat, yaitu pembentukan kelompok-kelompok sosial yang mengorganisir korban untuk mendapatkan kompensasi. Namun, pada sisi lain, bencana diyakini juga dapat memicu munculnya konflik sosial, yaitu terpecah-pecahnya masyarakat dalam kelompok -kelompok sosial

 

Menurut Suryandaru, identitas penamaan masalah semburan lumpur menggunakan nama lokasi seperti lumpur Sidoarjo (Lusi), ada beberapa identitas lain yang digunakan. Pusat Informasi Kompas (PIK), misalnya, menggunakan kata kunci lumpur panas dalam mesin pencarinya. Kata ini terasa lebih netral, akan tetapi tidak cukup merujuk pada kasus spesifik di Porong, Sidoarjo karena ditemukan kejadian lumpur panas di tempat lain (seperti di Brunei Darussalam)

 

B.    Pembahasan Rumusan Pembahasan Pertama

Bencana Lumpur Lapindo merupakan fenomena meluapnya semburan lumpur dari perut bumi yang terjadi di Sidoarjo. Davies (2008, dikutip dari journal Anton Novenanto 2010) sejak 26 Mei 2006, lumpur panas menyembur ke permukaan bumi di Porong, Sidoarjo mencatat : ekplorasi gas oleh PT Lapindo Brantas Inc. Di desa Siring, kecamatan Porong, berujung pada munculnya gelembung H²S di permukaan bumi.     

Semburan air dan lumpur yang terjadi menjadi polemik yang cukup kompleks hingga saat ini. Terlepas dari penyebabnya yang menjadi kotroversi, Lumpur Lapindo menghadirkan impact yang cukup komplit salah satunya perubahan sosial yang terjadi dan banyak institusi sosial yang bubar, demikian juga praktik-praktik sosial yang terjadi di desa yang tenggelam itu.

 

C.    Pembahasan Rumusan Pembahasan Kedua          

Penyebab terjadinya semburan lumpur panas masih menjadi perdebatan dan belum diperoleh kepastiannya. Ada dua teori yang dikemukakan oleh pihak Lapindo terkait hal ini. Pertama, semburan lumpur terjadi lantaran kesalahan prosedur saat pengeboran. Kedua, lumpur panas menyembur secara kebetulan saat pengeboran, tapi penyebabnya belum diketahui.

Di luar dua teori itu, muncul hipotesis lainnya ihwal dugaan penyebab semburan lumpur ini, yaitu terkait dengan proses panas bumi, bisa pula dipicu gempa bumi berkekuatan 5,9 Skala Richter yang mengguncang Yogyakarta dan sekitarnya pada 27 Mei 2006, hanya berselang dua hari sebelum Sidoarjo tersembur lumpur.

D.    Pembahasan Rumusan Pembahasan Ketiga

Berdasarkan beberapa pendapat ahli lumpur keluar disebabkan karena adanya patahan, banyak tempat di sekitar Jawa Timur sampai ke Madura seperti Gunung Anyar di Madura, "gunung" lumpur juga ada di Jawa Tengah (Bledug Kuwu). Fenomena ini sudah terjadi puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik per hari, yang tidak mungkin keluar dari lubang hasil "pengeboran" selebar 30 cm. Dan akibat pendapat awal dari Wahana Lingkungan Hidup.

Indonesia maupun Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia yang mengatakan lumpur di Sidoarjo ini berbahaya, menyebabkan dibuat tanggul di atas tanah milik masyarakat, yang karena volumenya besar sehingga tidak mungkin menampung seluruh luapan lumpur dan akhirnya menjadikan lahan yang terkena dampak menjadi semakin luas.

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari hasil pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:

1.     Lumpur panas adalah fenonema alam yang konkret ada secara fisik dan kehadirannya itu mengganggu fungsi -fungsi rutin dalam suatu komunitas, yang oleh karenanya bisa disebut sebagai bencana.

2.     Terpecah-pecahnya masyarakat dalam kelompok -kelompok social.

3.     Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang dibentuk pemerintah untuk menangani bencana ini ternyata tidak bisa berjalan secara efektif.

B.    Saran

Adapun saran yang dapat diberikan oleh penulis terkait dengan pembahasan di atas adalah:

1.     Pemerintah seharusnya bisa menjadi lebih aktif, efisien dan paham mengenai kasus ini.

2.     Untuk masyarakat seharusnya bisa lebih paham mengenai keadaan sesama dengan saling membantu, bukan sebaliknya.

 

 


DAFTAR PUSTAKA

 

1.       CNN : Menilik Kronologis Tragedi 13 Tahun Lumpur Lapindo (cnnindonesia.com)

2.       Eprints.umm.ac.id : shorturl.at/xNPV3

3.       Tirto : Sejarah Lumpur Lapindo dan Urusan Ganti Rugi yang Belum Tuntas (tirto.id)

4.       Wikipedia : Banjir lumpur panas Sidoarjo - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komentar

Postingan Populer